مسند أحمد ١٨٠٩٦: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الْجَبَّارِ بْنَ وَائِلٍ يَذْكُرُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَشَرِبَ مِنْهُ ثُمَّ مَجَّ
Musnad Ahmad 18096: Telah menceritakan kepada kami Waki' Telah menceritakan kepada kami Mis'ar ia berkata: saya mendengar Abdul Jabbar bin Wa`il menyebutkan dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dibawakan ember berisi air, kemudian beliau minum darinya dan memuntahkannya kembali.
Musnad Ahmad Nomer 18096