Musnad Ahmad

مسند العشرة المبشرين بالجنة

Kitab Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند أبي إسحاق سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه
Musnad Abu Ishaq Sa'd bin Abu Waqqash Radliyallahu 'anhu

مسند أحمد ١٣٦٢: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ قَالَ سَأَلْتُ طَاوُسًا عَنْ رَجُلٍ رَمَى الْجَمْرَةَ بِسِتِّ حَصَيَاتٍ فَقَالَ لِيُطْعِمْ قَبْضَةً مِنْ طَعَامٍ قَالَ فَلَقِيتُ مُجَاهِدًا فَسَأَلْتُهُ وَذَكَرْتُ لَهُ قَوْلَ طَاوُسٍ فَقَالَ رَحِمَ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَمَا بَلَغَهُ قَوْلُ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ رَمَيْنَا الْجِمَارَ أَوْ الْجَمْرَةَ فِي حَجَّتِنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ جَلَسْنَا نَتَذَاكَرُ فَمِنَّا مَنْ قَالَ رَمَيْتُ بِسِتٍّ وَمِنَّا مَنْ قَالَ رَمَيْتُ بِسَبْعٍ وَمِنَّا مَنْ قَالَ رَمَيْتُ بِثَمَانٍ وَمِنَّا مَنْ قَالَ رَمَيْتُ بِتِسْعٍ فَلَمْ يَرَوْا بِذَلِكَ بَأْسًا

Musnad Ahmad 1362: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritkan kepada kami Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Najih berkata: saya bertanya kepada Thawus tentang seorang lelaki yang melempar jumrah dengan enam kerikil. Dia menjawab: "Hendaknya dia memberi makan dengan segenggam makanan." Ibnu Abu Najih berkata: Kemudian aku bertemu Mujahid, maka aku pun menanyakan kepadanya dan menyebutkan pendapat Thawus, maka dia menjawab: "Semoga Allah memberikan rahmat kepada Abu Abdurrahman, tidakkah sampai kepadanya perkataan Sa'd bin Malik bahwa dia berkata: Kami melempar beberapa jumrah atau satu jumrah dalam ritual haji kami (yang kami jalani) bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian kami duduk saling berdiskusi, di antara kami ada yang berkata: 'Aku telah melempar enam kerikil, ' diantara kami ada yang berkata: 'Aku melempar tujuh kerikil, ' diantara kami ada yang berkata: 'Aku telah melempar delapan kerikil, ' dan diantara kami ada yang berkata: 'Aku melempar sembilan kerikil, ' dan mereka tidak menganggap bahwa hal itu merupakan satu kesalahan."

Musnad Ahmad Nomer 1362