مسند أحمد ١٨٤٧٠: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ مِنْ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلَاةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ صَلَاةَ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ وَقَالَ مَرَّةً وَأُنَاسٌ يُصَلُّونَ
Musnad Ahmad 18470: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ulyah telah mengabarkan kepada kami Ayyub dari Al Qasim Asy Syaibani bahwa Zaid bin Arqam melihat suatu kaum yang sedang shalat di Masjid Quba` pada waktu Dluha, maka ia pun berkata: "Bukankah mereka tahu, bahwa shalat yang dilakukan di luar waktu ini adalah lebih utama?, Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda: "Shalat orang-orang yang bertaubat adalah saat anak-anak Unta menderum (karena panasnya matahari)." Dan sekali waktu Zaid berkata: "Sementara orang-orang sedang shalat."
Musnad Ahmad Nomer 18470