مسند أحمد ١٨٧٩١: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَن عَوْفٍ قَالَ سَمِعْتُ خَالِدًا الْأَحْدَبَ عَن صَفْوَانَ بْنِ مُحْرِزٍ قَالَ أُغْمِيَ عَلَى أَبِي مُوسَى فَبَكَوْا عَلَيْهِ فَأَفَاقَ فَقَالَ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكُمْ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّنْ حَلَقَ وَسَلَقَ وَخَرَقَ وَحَدَّثَنَا بِهِمَا عَفَّانُ مَرَّةً أُخْرَى فَقَالَ فِيهِمَا جَمِيعًا مِمَّنْ حَلَقَ أَوْ سَلَقَ أَوْ خَرَقَ
Musnad Ahmad 18791: Telah menceritakan kepada kami 'Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Auf ia berkata: saya mendengar Khalid Al Ahdab dari Shafwan bin Muhriz ia ia berkata: Abu Musa pernah pingsan, sehingga orang-orang pun menangisinya. Setelah siuman, ia berkata: "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berlepas diri darinya. Yaitu siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah." Affan telah menceritakan keduanya kepada kami. Dan ia berkata di dalamnya: Yaitu (dari) siapa saja yang meratap, mencukur rambutnya/jenggot karena suatu musibah, dan orang yang merobek-robek bajunya ketika menghadapi musibah."
Musnad Ahmad Nomer 18791