مسند أحمد ١٩٣٨٩: حَدَّثَنَا عَفَّانُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ عُقْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ سَمُرَةَ بْنَ جُنْدُبٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ أَوْ يَسْأَلَ فِي الْأَمْرِ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ الْحَجَّاجَ فَقَالَ سَلْنِي فَإِنِّي ذُو سُلْطَانٍ
Musnad Ahmad 19389: Telah menceritakan kepada kami 'Affan dari Syu'bah, telah mengabarkan kepadaku Abdul Malik bin 'Umair, ia berkata: Aku mendengar Zaid bin 'Uqbah berkata: Aku mendengar Samurah bin Jundub bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta adalah pekerjaan yang dengannya salah seorang di antara kalian berusaha mencabik-cabik wajahnya, barangsiapa berkehendak, maka tinggalkanlah, kecuali jika ia meminta kepada penguasa, atau untuk suatu perkara yang ia tidak bisa terlepas darinya." Lalu aku menceritakan hadits tersebut kepada Al Hajjaj, ia lalu berkata: "Mintalah padaku karena aku memiliki kekuasaan."
Musnad Ahmad Nomer 19389