مسند أحمد ١٩٥٦٣: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ وَيَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ قَالَا حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ مَدَحَ رَجُلٌ رَجُلًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ مِرَارًا إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ أَحْسَبُ فُلَانًا وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَحَدًا إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ أَحْسَبُهُ كَذَا وَكَذَا
Musnad Ahmad 19563: Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Wuhaib dan Yazid yaitu Ibnu Zura'i, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid Al Khadza` dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari Abu Bakrah ia berkata: bahwa seorang laki-laki memuji laki-laki lain dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher kawanmu, " -beliau mengucapkannya hingga berkali-kai- Apabila salah seorang dari kalian memuji saudaranya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, dan Allah-lah yang menilainya, dan Aku tidak ingin mensucikan seseorang pun mendahului Allah Tabraka wa Ta'ala, jika memang dirinya seperti itu, menurutku dia seperti ini dan ini."
Musnad Ahmad Nomer 19563