مسند أحمد ١٩٦٣٢: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ اللَّيْثِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِأَصْحَابِهِ يَوْمًا أَلَا أُرِيكُمْ كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَذَلِكَ فِي غَيْرِ حِينِ صَلَاةٍ فَقَامَ فَأَمْكَنَ الْقِيَامَ ثُمَّ رَكَعَ فَأَمْكَنَ الرُّكُوعَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَانْتَصَبَ قَائِمًا هُنَيَّةً ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَيُكَبِّرُ فِي الْجُلُوسِ ثُمَّ انْتَظَرَ هُنَيَّةً ثُمَّ سَجَدَ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ فَصَلَّى صَلَاةً كَصَلَاةِ شَيْخِنَا هَذَا يَعْنِي عَمْرَو بْنَ سَلِمَةَ الْجَرْمِيَّ وَكَانَ يَؤُمُّ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّوبُ فَرَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ سَلِمَةَ يَصْنَعُ شَيْئًا لَا أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَهُ كَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السَّجْدَتَيْنِ اسْتَوَى قَاعِدًا ثُمَّ قَامَ مِنْ الرَّكْعَةِ الْأُولَى وَالثَّانِيَةِ
Musnad Ahmad 19632: Telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Malik bin Al Huwairits Al Laitsi bahwa suatu hari ia pernah berkata kepada para sahabatnya: "Maukah kalian aku perlihatkan bagaimana shalat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." Abu Qilabah berkata: "Ketika itu bukan di waktu shalat, " lalu Malik berdiri dan memantapkan berdirinya lalu ruku' dan hingga benar-benar ruku' lalu mangangkat kepalanya dan tegak berdiri dengan tenang kemudian sujud, lalu mengangkat kepalanya seraya bertakbir di waktu duduk kemudian bersimpuh dengan tenang lalu sujud kembali." Abu Qilabah berkata: "Lalu Malik bin AL Huwairits mempraktekkan shalat sebagaimana shalatnya guru kami ini yaitu Amru bin Salamah Al Jarmi dan ia telah menjadi imam di masa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, Ayyub berkata: "Lalu aku melihat Amru bin Salimah mengerjakan sesuatau yang aku tidak melihat kalian mengerjakannya, yaitu apabila ia mengangkat kepalanya dari dua sujud, ia duduk dengan simbang lalu berdiri di raka'at pertama dan kedua."
Musnad Ahmad Nomer 19632