مسند أحمد ١٩٦٤٠: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ بْنِ الْعَلَاءِ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا أَنَّ الْكِلَابَ أُمَّةٌ مِنْ الْأُمَمِ لَأَمَرْتُ بِقَتْلِهَا فَاقْتُلُوا مِنْهَا كُلَّ أَسْوَدَ بَهِيمٍ قَالَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا أَبَا سَعِيدٍ مِمَّنْ سَمِعْتَ هَذَا قَالَ فَقَالَ حَدَّثَنِيهِ وَحَلَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُغَفَّلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُ كَذَا وَكَذَا وَلَقَدْ حَدَّثَنَا فِي ذَلِكَ الْمَجْلِسِ
Musnad Ahmad 19640: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Abu Sufyan bin 'Ala` ia berkata: "aku mendengar Al Hasan menceritakan bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Kalau sekiranya anjing-anjing itu bukan termasuk dari golongan umat (dari hewan), tentulah aku perintahkan kalian membunuhnya, oleh karena itu bunuhlah yang berwarna hitam legam." Sufyan berkata: "lalu seseorang bertanya kepada Al Hasan: "Wahai Abu Sa'id, dari siapakah kalian mendengar hadits ini? Ceritakanlah padaku!." Lalu Abdullah bin Mughaffal bersumpah bahwa itu dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam sejak sekian dan sekian, sungguh dua telah menceritakan kepada kami di majelis itu."
Musnad Ahmad Nomer 19640