مسند أحمد ١٩٨١٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ عَنْ أَخِيهِ مَعْبَدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ رَجُلٍ مَنْ الْأَنْصَارِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ نَعَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِرْقِ النَّسَا أَنْ تُؤْخَذَ أَلْيَةُ كَبْشٍ عَرَبِيٍّ لَا عَظِيمَةٌ وَلَا صَغِيرَةٌ فَيُذِيبَهَا فَتُجَزَّأَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ فَيَشْرَبَ عَلَى رِيقِ النَّفَسِ كُلَّ يَوْمٍ جُزْءًا
Musnad Ahmad 19816: Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Anas bin Sirin dari saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin dari seorang lelaki Anshar dari Ayahnya bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah menjelaskan obat penyakit yang menyerang paha, hendaknya bagian ekor kambing dusun (sumsum tulang ekor) diambil, -kambingnya tidak terlalu kecil dan tidak juga terlalu besar, - kemudian dilelehkan dan dibagi menjadi tiga bagian, lalu diminum setiap harinya, yaitu satu sekali minum satu bagian."
Musnad Ahmad Nomer 19816