Musnad Ahmad

مسند البصريين

Kitab Musnad Penduduk Bashrah

حديث جابر بن سمرة رضي الله عنه
Hadits Jabir bin Samurah Radliyallahu 'anhu

مسند أحمد ٢٠٠٨٦: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ وَبَهْزٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ أَبُو كَامِلٍ أَخْبَرَنَا سِمَاكٌ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا كَانَ بِالْحَرَّةِ مَعَهُ أَهْلُهُ وَوَلَدُهُ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ إِنِّي أَضْلَلْتُ نَاقَةً لِي فَإِنْ وَجَدْتَهَا فَأَمْسِكْهَا فَوَجَدَهَا فَمَرِضَتْ فَقَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ انْحَرْهَا فَأَبَى فَنَفَقَتْ فَقَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ قَدِّدْهَا حَتَّى نَأْكُلَ مِنْ لَحْمِهَا وَشَحْمِهَا قَالَ حَتَّى أَسْتَأْمِرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ هَلْ لَكَ غِنًى يُغْنِيكَ قَالَ لَا قَالَ فَكُلُوهَا قَالَ فَجَاءَ صَاحِبُهَا بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ أَلَا كُنْتَ نَحَرْتَهَا قَالَ اسْتَحَيْتُ مِنْكَ

Musnad Ahmad 20086: Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil dan Bahz keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Simak, Abu Kamil berkata: telah mengabarkan kepada kami Simak dari Jabir bin Samurah, bahwa Seseorang bersama anak dan istrinya sedang berada di Harrah, lalu ada seorang yang berkata padanya: "Aku kehilangan untaku, bila kamu temukan, tangkaplah ia!" Lalu ia menemukannya hingga unta menjadi sakit, istrinya berkata padanya: "Sembelih saja" tapi ia enggan menyembelihnya. Istrinya berkata lagi: "Kalau begitu kita samak saja, lalu kita makan daging dan kulitnya!" Ia menjawab, "Akan aku laporkan pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lalu bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu yang bisa mengayakanmu?" Ia menjawab: "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Makanlah." Ia berkata: "Lalu si pemilik unta itu mendatanginya dan bertanya: "Apakah engkau telah menyembelihnya?" Ia menjawab: "Aku malu padamu.'"

Musnad Ahmad Nomer 20086