Musnad Ahmad

مسند الأنصار

Kitab Musnad Sahabat Anshar

حديث أبي ذر الغفاري رضي الله تعالى عنه
Hadits Abu Dzar Al Ghifari Radliyallahu ta'ala 'anhu

مسند أحمد ٢٠٤٦١: حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ وَاصِلٌ الْأَحْدَبُ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ الْمَعْرُورَ بْنَ سُوَيْدٍ قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ بِالرَّبَذَةِ وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ وَعَلَى غُلَامِهِ ثَوْبٌ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ أَيْ مَعْنَى الْحَدِيثِ الَّذِي بَعْدَهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ حَجَّاجٌ سَمِعْتُ الْمَعْرُورَ قَالَ رَأَيْتُ أَبَا ذَرٍّ وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ قَالَ حَجَّاجٌ بِالرَّبَذَةِ وَعَلَى غُلَامِهِ مِثْلُهُ قَالَ حَجَّاجٌ مَرَّةً أُخْرَى فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ فَذَكَرَ أَنَّهُ سَابَّ رَجُلًا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَيَّرَهُ بِأُمِّهِ قَالَ فَأَتَى الرَّجُلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيَكْسُهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ عَلَيْهِ

Musnad Ahmad 20461: Telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata: Washil Al Ahdab telah mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar Al Ma'rur bin Suwaid berkata: Aku bertemu dengan Abu Dzar di Rabadzah, ia membawa selembar kain demikian juga dengan pelanyannya. Kemudian ia menyebutkan maknanya, yakni makna hadits berikutnya." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dan Hajjaj keduanya berkata: telah menceritakan kepadaku Syu'bah dari Washil Al Ahdab dari Ma'rur bin Suwaid Hajjaj berkata: Aku mendengar Ma'rur berkata: Aku melihat Abu Dzar mengenakan kain katun -Hajjaj menyebutkan: yaitu di Rabadzah-, demikian juga dengan pelayannya." Dalam kesempatan yang lain Hajjaj menyebutkan, "Lalu aku menanyakan hal itu kepadanya, maka ia menjawab bahwa ia pernah mengejek seorang laki-laki di zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan jalan menghina ibu laki-laki itu. Maka laki-laki itu datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan hal tersebut. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lantas bersabda kepadanya: "Kamu itu laki-laki yang masih punya sifat jahiliyah, saudara (palayan) mu adalah saudaramu juga, Allah telah menjadikan mereka berada di bawah tanggunganmu. Maka barangsiapa yang saudaranya berada pada tanggungannya, maka hendaklah ia beri makan sebagaimana ia makan, dan pakaian sebagaimana ia berpakaian. Jangan kalian beri beban mereka dengan sesuatu yang tidak dimampinya, jika kalian memberi beban kepada mereka hendaklah kalian membantunya."

Musnad Ahmad Nomer 20461