مسند أحمد ٢٠٩٧٤: حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ يَحْيَى بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ سَمِعْتُ قَبِيصَةَ بْنَ هُلْبٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ فَقَالَ لَا يَجِيئَنَّ أَحَدُكُمْ بِشَاةٍ لَهُ رُغَاءٌ قَالَ يَقُولُ يَصِيحُ
Musnad Ahmad 20974: Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad, budak Bani Hasyim -Yahya bin 'Abdu Rabbih- telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Simak, ia berkata: Saya mendengar Qobishoh bin Hulb menceritakan dari ayahnya, ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan sedekah, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian datang dengan membawa kambing yang ada cacatnya." Ayah Qabishah bin Halb mengatakan, maksudnya: "Kambing itu berteriak-teriak karena cacat."
Musnad Ahmad Nomer 20974