مسند أحمد ٢١٤١٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ أَمْلَاهُ عَلَيْنَا حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَفْضَلُ دِينَارٍ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ ثُمَّ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ مِنْ قِبَلِهِ بَرًّا بِالْعِيَالِ قَالَ وَأَيُّ رَجُلٍ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ رَجُلٍ يُنْفِقُ عَلَى عِيَالِهِ صِغَارًا يُعِفُّهُمْ اللَّهُ بِهِ
Musnad Ahmad 21416: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid ia mengimlakkan pada kami: Telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma` dari Tsauban, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Dinar terbaik adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraannya dijalan Allah." Abu Qilabah berkata: Berbuat baik terhadap orang-orang yang menjadi tanggungannya. Perawi berkata: Siapa yang lebih besar pahalanya dari orang yang memberi nafkah untuk anak-anak kecil yang menjadi tanggungannya yang dengannya Allah menjaga mereka (dari perbuatan dosa dan sifat-sifat tercela)."
Musnad Ahmad Nomer 21416