سنن النسائي ٢٤٠٠: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَكَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ قَالَ عُمَرُ لِأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ فَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ قَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ اللَّهَ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ
Sunan Nasa'i 2400: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata: telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Az Zuhri dia berkata: telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud dari Abu Hurairah dia berkata: Setelah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam wafat, lalu -kekhalifahan- sesudahnya digantikan oleh Abu Bakar, maka kembali menjadi kafir orang-orang yang kafir dari bangsa Arab. Umar berkata kepada Abu Bakar: Bagaimana kamu memerangi orang-orang itu, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan, La Ilaaha Ilallah (tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah). Barangsiapa yang mengatakan, La Ilaaha Ilallah, berarti ia telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali dengan haknya dan perhitungan akhirnya atas Allah?" Abu Bakar -radliyallahu 'anhu- berkata: "Sungguh benar-benar akan aku perangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menahan dariku sekedar tali unta yang dahulu pernah mereka berikan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, niscaya akan aku perangi mereka karena hal itu." Umar -radliyallahu 'anhu- berkata: "Demi Allah, tidak ada hal lain kecuali aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk berperang, aku mengetahui bahwa hal itu adalah suatu kebenaran."
Sunan An Nasa'i Nomer 2400