Hadits Sunan An Nasa'i

الزكاة

Kitab Zakat

ابن أخت القوم منهم
Anak saudara perempuan suatu kaum adalah bagian dari mereka

سنن النسائي ٢٥٦٣: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قُلْتُ لِأَبِي إِيَاسٍ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ أَسَمِعْتَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْ أَنْفُسِهِمْ قَالَ نَعَمْ

Sunan Nasa'i 2563: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata: telah bercerita kepada kami Waki', ia berkata: telah bercerita kepada kami Syu'bah, ia berkata: saya pernah mengatakan kepada Abu Iyas Mu'awiyah bin Qurrah, apakah engkau pernah mendengar Anas bin bin Malik mengatakan: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum termasuk bagian dari mereka?" Ia berkata: ya.

Sunan An Nasa'i Nomer 2563