Hadits Sunan An Nasa'i

النكاح

Kitab Pernikahaan

إنكاح الرجل ابنته الصغيرة
Laki-laki menikahkan anak perempuan yang masih belia

سنن النسائي ٣٢٠٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ بْنِ مُسَاوِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِسَبْعِ سِنِينَ وَدَخَلَ عَلَيَّ لِتِسْعِ سِنِينَ

Sunan Nasa'i 3204: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin An Nadhr bin Musar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menikahiku pada umur tujuh tahun dan membangun rumah tangga denganku pada umur sembilan tahun.

Sunan An Nasa'i Nomer 3204