سنن النسائي ٣٧٥٤: أَخْبَرَنِي يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ لَهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ
Sunan Nasa'i 3754: Telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Sa'id berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij berkata: telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abu Ayyub dari Yazid bin Abu Habib ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Al Khair menceritakan kepadanya dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata: "Saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah dan memerintahkan aku agar memintakan fatwa kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian aku memintakan fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: "Hendaknya ia berjalan dan berkendaraan."
Sunan An Nasa'i Nomer 3754