سنن النسائي ٤٠٣٨: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزَّعْرَاءِ عَنْ عَمِّهِ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Sunan Nasa'i 4038: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Harb, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Abu Az Za'ra` dari pamannya yaitu Abu Al Ahwash dari Abdullah, ia berkata: mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.
Sunan An Nasa'i Nomer 4038