Hadits Sunan An Nasa'i

العقيقة

Kitab Aqiqoh

كم يعق عن الجارية
Berapa kambing untuk bayi perempuan?

سنن النسائي ٤١٤٧: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ عَنْ سِبَاعِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أُمِّ كُرْزٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ لَا يَضُرُّكُمْ ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا

Sunan Nasa'i 4147: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata: telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Abu Yazid dari Siba' bin Tsabit dari Ummu Kurz bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing, tidak masalah atas kalian apakah kambing tersebut jantan atau betina."

Sunan An Nasa'i Nomer 4147