Hadits Sunan An Nasa'i

الصيد والذبائح

Kitab Buruan dan Sembelihan

الضبع
Anjing hutan

سنن النسائي ٤٢٤٩: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي عَمَّارٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

Sunan Nasa'i 4249: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij dari Abdullah bin 'Ubaid bin Umair dari Ibnu Abu 'Ammar, ia berkata: saya bertanya kepada Jabir bin Abdullah mengenai biawak, kemudian ia memerintahku untuk memakannya. Kemudian saya katakan: apakah itu merupakan hewan buruan? Ia berkata: ya. Saya katakan: apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam? Maka ia berkata: ya.

Sunan An Nasa'i Nomer 4249