سنن النسائي ٤٣٦١: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ أَبِي وَكِيعٍ وَهُوَ هَارُونُ بْنُ عَنْتَرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ قَالَ خَاصَمَهُمْ الْمُشْرِكُونَ فَقَالُوا مَا ذَبَحَ اللَّهُ فَلَا تَأْكُلُوهُ وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ أَكَلْتُمُوهُ
Sunan Nasa'i 4361: Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Harun bin Abu Waki' yaitu Harun bin 'Antarah dari ayahnya dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah 'azza wajalla: Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, ia berkata: orang-orang musyrikin mempermasalahkan hal itu dan mereka berkata: apa yang disembelih Allah janganlah kalian memakan sedangkan apa yang kalian sembelih boleh kalian memakannya.
Sunan An Nasa'i Nomer 4361