سنن النسائي ٤٣١: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَذَاكَرَ عَلِيٌّ وَالْمِقْدَادُ وَعَمَّارٌ فَقَالَ عَلِيٌّ إِنِّي امْرُؤٌ مَذَّاءٌ وَإِنِّي أَسْتَحِي أَنْ أَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَانِ ابْنَتِهِ مِنِّي فَيَسْأَلُهُ أَحَدُكُمَا فَذَكَرَ لِي أَنَّ أَحَدَهُمَا وَنَسِيتُهُ سَأَلَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاكَ الْمَذْيُ إِذَا وَجَدَهُ أَحَدُكُمْ فَلْيَغْسِلْ ذَلِكَ مِنْهُ وَلْيَتَوَضَّأْ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ أَوْ كَوُضُوءِ الصَّلَاةِ الِاخْتِلَافُ عَلَى سُلَيْمَانَ
Sunan Nasa'i 431: Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Maimun dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Makhlad bin Yazid dari Ibnu Juraij dari Atha dari Ibnu Abbas dia berkata: "Ali, Miqdad, dan 'Ammar saling mengingatkan, maka kemudian Ali berkata: "Saya adalah orang yang sering keluar air madzinya, dan saya merasa malu untuk menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam karena putrinya adalah istriku, maka hendaklah salah seorang diantara kalian menanyakan -dikatakan padaku salah seorang yang bertanya tersebut tapi aku lupa- menanyakan hal itu kepada Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah madzi, apabila salah seorang diantara kalian mendapatkannya, hendaklah dia mencuci kemaluannya, dan berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat." atau Beliau berkata: "seperti wudlu shalat." Perbedaan ini terjadi pada Sulaiman.
Sunan An Nasa'i Nomer 431