بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ ﴿٤﴾
fa wailul lil-muṣallīn
Maka celakalah orang yang salat, (4)
Tentang sebab turunnya, Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Tharif bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas yang berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan sikap orang-orang munafik yang jika berada di tengah-tengah kaum muslimin maka mereka memamer-mamerkan shalat mereka, tetapi jika tidak ada kaum muslimin maka mereka langsung menghentikan shalatnya. Orang-orang tersebut juga tidak mau memberi pinjaman pada kaum muslimin.”