Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 61

Asbabun Nuzul Surah An-Nur Ayat 61

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ﴿٦١

laisa 'alal-a'mā ḥarajuw wa lā 'alal-a'raji ḥarajuw wa lā 'alal-marīḍi ḥarajuw wa lā 'alā anfusikum an ta`kulụ mim buyụtikum au buyụti ābā`ikum au buyụti ummahātikum au buyụti ikhwānikum au buyụti akhawātikum au buyụti a'māmikum au buyụti 'ammātikum au buyụti akhwālikum au buyụti khālātikum au mā malaktum mafātiḥahū au ṣadīqikum, laisa 'alaikum junāḥun an ta`kulụ jamī'an au asytātā, fa iżā dakhaltum buyụtan fa sallimụ 'alā anfusikum taḥiyyatam min 'indillāhi mubārakatan ṭayyibah, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la'allakum ta'qilụn

Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti. (61)


Sebab Turunnya Ayat

Abdurrazzaaq berkata, “Muammar memberi tahu kami dari Ibnu Abi Najih dari Mujahid bahwa dahulu orang menuntun orang buta, orang pincang, dan orang sakit ke rumah ayahnya, rumah saudara lelakinya, rumah saudara wanitanya, atau rumah bibinya. Sementara orang-orang yang sakit kronis enggan melakukan hal itu. mereka berkata,”Mereka membawa kita ke rumah selain rumah mereka sendiri!’ Maka tururlah ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka.”

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Allah menurunkan ayat, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar),.. .“ (an-Nisaa’: 29) Kaum muslimin berkata, “Allah melarang kita memakan harta benda di antara sesama kita dengan cara yang batin. Karena makanan termasuk harta paling afdhal, berarti seseorang tidak boleh makan di tempat orang lain.” Maka orang-orang pun berhenti melakukannya, sehingga turun ayat, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) hagi dirimu,...” sampai firman-Nya, “Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.”

Adh-Dhahhak meriwayatkan bahwa dahulu sebelum Nabi saw. diutus, orang-orang jahiliah pada waktu makan tidak mau ditemani orang buta, orang sakit, atau orang pincang, sebab orang buta tidak dapat melihat makanan yang bagus, orang yang sakit tidak dapat menyantap makanan seperti orang sehat, dan orang pincang tidak dapat berdesakan untuk mendapat makanan. Maka, turunlah rukhshah tentang makan bersama mereka.
Ia meriwayatkan dari Maqsim bahwa dahulu mereka enggan makan bersama orang buta dan orang pincang. Maka turunlah ayat ini.

Ats-Tsa’labi meriwayatkan dalam tafsirnya dari Ibnu Abbas bahwa al-Harits berangkat perang bersama Rasulullah dan dia meninggalkan keluarganya dalam penjagaan Khalid bin Zaid, tapi dia segan makan makanan mereka sebab dia sakit. Maka turunlah firman Allah, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu,...”

Al-Bazzar meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Aisyah bahwa kaum muslimin sangat ingin pergi berperang bersama Rasulullah. Maka mereka pun menyerahkan kunci rumah-rumah mereka kepada orang-orang yang sakit keras disertai pesan kepada mereka, “Kami izinkan kalian makan apa saja yang kalian inginkan!” Akan tetapi mereka (orang-orang yang sakit itu) berkata, “Kita tidak boleh makan, sebab mereka memberi izin tidak secara sukarela.” Maka Allah menurunkan ayat, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu,” hingga firman-Nya, “Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.”

Ibnu Jarir meriwayatkan dari az-Zuhri bahwa ia ditanya tentang ayat ini. “Mengapa orang buta, orang pincang, dan orang sakit disebut di sini?” Ia menjawab, “Ubaidillah bin Abdullah memberi tahuku bahwa dahulu apabila kaum muslimin pergi berperang, mereka meninggalkan orang-orang sakit keras dan menyerahkan kunci rumah kepada mereka, disertai pesan, ‘Kami izinkan kalian makan apa saja yang ada di rumah kami.’ Akan tetapi orang-orang sakit itu merasa segan melakukannya. Kata mereka, ‘Kita tidak boleh memasuki rumah mereka sewaktu mereka tidak ada.’ Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka.”
Ia meriwayatkan dari Qatadah bahwa ayat, “Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri, ”turun tentang satu marga bangsa Arab, yang salah seorang dari mereka tidak mau makan seorang diri, dan selalu membawa makanannya setengah harian sampai dia temukan seseorang yang makan bersamanya.
Ia meriwayatkan dari ‘Ikrimah dan Abu Shaleh, kata mereka, “Apabila orang-orang Anshar menerima tamu, mereka tidak makan hingga si tamu makan bersama mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai rukhshah bagi mereka.”