بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
وَلَوْ جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا اَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ ۗ ءَاَ۬عْجَمِيٌّ وَّعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا هُدًى وَّشِفَاۤءٌ ۗوَالَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ فِيْٓ اٰذَانِهِمْ وَقْرٌ وَّهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًىۗ اُولٰۤىِٕكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَّكَانٍۢ بَعِيْدٍ ﴿٤٤﴾
walau ja'alnāhu qur`ānan a'jamiyyal laqālụ lau lā fuṣṣilat āyātuh, a a'jamiyyuw wa 'arabiyy, qul huwa lillażīna āmanụ hudaw wa syifā`, wallażīna lā yu`minụna fī āżānihim waqruw wa huwa 'alaihim 'amā, ulā`ika yunādauna mim makānim ba'īd
Dan sekiranya Al-Qur'an Kami jadikan sebagai bacaan dalam bahasa selain bahasa Arab niscaya mereka mengatakan, “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah patut (Al-Qur'an) dalam bahasa selain bahasa Arab sedang (rasul), orang Arab? Katakanlah, “Al-Qur'an adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, dan (Al-Qur'an) itu merupakan kegelapan bagi mereka. Mereka itu (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (44)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Sa’id bin Jubair, bahwa orang-orang Quraisy berkata: “Mengapa Qur’an itu tidak diturunkan dengan bahasa ‘Ajam dan bahasa Arab?”. Maka turunlah ayat ini sebagai jawaban kepada mereka, bahwa walaupun Qur’an itu diturunkan bukan dalam bahasa Arab, pasti mereka akan menolak dengan meminta perincian lebih lanjut dengan bahasa ‘Ajam dan bahasa Arab. Kemudian turunlah ayat selanjutnya (Surat Fusshilat: 45) yang menegaskan bahwa apapun yang diturunkan oleh Allah, akan diperselisihkan oleh mereka sebagaimana terjadi pada kitab Taurat Musa.