بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ ﴿١﴾
qad sami'allāhu qaulallatī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāhi wallāhu yasma'u taḥāwurakumā, innallāha samī'um baṣīr
Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (1)
Imam Al-Hakim meriwayatkan riwayat yang dinilainya shahih dari Aisyah yang berkata, “Mahamulia Allah yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu, sementara saya hanya bisa mendengarkan sebagian dari ucapan Khaulah binti Tsa’labah, adapun yang sebagian lagi tidak dapat saya dengar. Kedatangannya pada saat itu adalah untuk mengadukan perihal suaminya kepada Rasulullah. Khaulah berkata, “Wahai Rasulullah, ia telah menghabiskan masa muda saya dan saya telah melahirkan banyak anak untuknya. Akan tetapi, ketika saya beranjak tua dan tidak bisa melahirkan lagi maka ia menzhihar saya. Ya Allah, saya mengadukan kepedihan hati ini kepada engkau.’ Tidak berselang lama, malaikat Jibril telah langsung turun membawa rangkaian ayat ini. Suami Khaulah itu bernama Aus Ibnush-Shamit.”