بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ ﴿١١٨﴾
fa kulụ mimmā żukirasmullāhi 'alaihi ing kuntum bi`āyātihī mu`minīn
Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (118)
وَمَا لَكُمْ اَلَّا تَأْكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ اِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ اِلَيْهِ ۗوَاِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّوْنَ بِاَهْوَاۤىِٕهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗاِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِيْنَ ﴿١١٩﴾
wa mā lakum allā ta`kulụ mimmā żukirasmullāhi 'alaihi wa qad faṣṣala lakum mā ḥarrama 'alaikum illā maḍṭurirtum ilaīh, wa inna kaṡīral layuḍillụna bi`ahwā`ihim bigairi 'ilm, inna rabbaka huwa a'lamu bil-mu'tadīn
Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (119)
وَذَرُوْا ظَاهِرَ الْاِثْمِ وَبَاطِنَهٗ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَكْسِبُوْنَ الْاِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوْا يَقْتَرِفُوْنَ ﴿١٢٠﴾
wa żarụ ẓāhiral-iṡmi wa bāṭinah, innallażīna yaksibụnal-iṡma sayujzauna bimā kānụ yaqtarifụn
Dan tinggalkanlah dosa yang terlihat ataupun yang tersembunyi. Sungguh, orang-orang yang mengerjakan (perbuatan) dosa kelak akan diberi balasan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. (120)
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ﴿١٢١﴾
wa lā ta`kulụ mimmā lam yużkarismullāhi 'alaihi wa innahụ lafisq, wa innasy-syayāṭīna layụḥụna ilā auliyā`ihim liyujādilụkum, wa in aṭa'tumụhum innakum lamusyrikụn
Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (121)
Abu Dawud dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa sejumlah orang mendatangi Nabi saw. lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, kita boleh memakan hewan yang kita bunuh, tapi tidak boleh memakan hewan yang dibunuh Allah?!” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya.” hingga firman-Nya di ayat 121, “... Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik.”
Abu Dawud, al-Hakim, dan lain-lain meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya di ayat 121, “. . . Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu...,” ia berkata, “Orang-orang mengatakan, ‘Yang disembelih oleh Allah tidak kalian makan, tapi yang kalian sembelih kalian makan?!’ Maka Allah menurunkan ayat ini.”
Ath-Thabrani dan lain-lain meriwayatkan dari lbnu Abbas bahwa ketika turun ayat 121, “Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah...,” orang-orang Persia mengirim pesan kepada suku Quraisy yang berbunyi, “DebatIah Muhammad, katakan kepadanya, ‘Yang kamu sembelih dengan tanganmu sendiri dengan pisau adalah halal, sedangkan yang disembelih Allah dengan belati emas (yakni bangkai) adalah haram?’ Maka turunlah ayat 121 ini,”. . .Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu....” Kata Ibnu Abbas, “Asy-syayaathiin (setan-setan) itu adalah orang-orang persia, sedang auliyaa’ (pembantu) mereka adalah orang-orang Quraisy.”