بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ﴿٢﴾
fa iżā balagna ajalahunna fa amsikụhunna bima'rụfin au fāriqụhunna bima'rụfiw wa asy-hidụ żawai 'adlim mingkum wa aqīmusy-syahādata lillāh, żālikum yụ'aẓu bihī mang kāna yu`minu billāhi wal-yaumil-ākhir, wa may yattaqillāha yaj'al lahụ makhrajā
Maka apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, (2)
Imam Al-Hakim meriwayatkan dari Jabir yang berkata, “Ayat, ‘...Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginyua.” Turun berkenaan dengan seorang laki-laki dari Asyja’. Laki-laki itu sangat miskin serta banyak tanggungan. Suatu hari ia mendatangi Rasulullah untuk meminta bantuan. Rasulullah lalu berkata kepadanya, ‘Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah.’ Tidak lama kemudian, seorang anaknya yang ditawan oleh pihak musuh kembali ke rumah sambil membawa kambing. Laki-laki itu lantas kembali menghadap Rasulullah dan menanyakan tentang apa yang harus dilakukannya dengan kambing itu. Rasulullah lalu berkata, ‘Ambillah seluruhnya.’ Selanjutnya, turunlah ayat ini.”
Tentang riwayat di atas, Imam Adz-Dzahabi berkata, “Hadits tersebut munkar (tidak ada dasarnya).” Akan tetapi, terdapat beberapa riwayat lain yang semakna dengannya, antara lain sebagai berikut.
Ibnu Jarir meriwayatkan riwayat senada dari Salim bin Abi Ja’ad. Sementara itu, Suddi menyebutkan bahwa nama laki-laki tersebut adalah Auf Al-Asyja’i.
Imam Al-Hakim juga meriwayatkan riwayat serupa dari Ibnu Mas’ud yang juga menyebutkan nama laki-laki itu.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Al-Kalbi dari Abu Shaleh dari Ibnu Abbas yang berkata, “Suatu ketika, Auf bin Malik Al-Asyja’I datang kepada Rasulullah seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak saya ditawan oleh musuh dan sekarang ibunya dalam keadaan kalut. Apa yang harus saya lakukan?’ Rasulullah lalu menjawab, ‘Saya menyuruhmu dan istrimu untuk memperbanyak membaca La Haula wa la quwwata illa billah.’ Ketika nasihat tersebut ia sampaikan kepada istrinya, wanita itu berkata, ‘Alangkah bagusnya suruhan Rasulullah itu.’ Keduanya lantas memperbanyak bacaan dzikir dimaksud. Tanpa diduga, pasukan musuh yang menawan sang anak suatu ketika lengah sehingga ia berhasil melarikan diri sambil menggiring beberapa ekor kambing milik musuh tersebut. Akhirnya, sang anak pun sampai di rumah. Selanjtnya, turun ayat, ‘...Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.’ ”
Al-Khatib meriwayatkan riwayat senada dalam kitab tarikhnya dari Juawaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas. Lebih lanjut, Ats-Tsa’labi juga meriwayatkannya dari lain dengan kualitas lemah, sementara Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan lain yang mursal.