Hadits Shahih Bukhari

الإجارة

Kitab Al Ijarah (Sewa Menyewa dan Jasa)

من آجر نفسه ليحمل على ظهره ثم تصدق به وأجرة الحمال
Orang yang menyewa untuk dirinya sendiri untuk memikul di atas punggungnya, lalu ia mensedekahkannya

صحيح البخاري ٢١١٢: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ انْطَلَقَ أَحَدُنَا إِلَى السُّوقِ فَيُحَامِلُ فَيُصِيبُ الْمُدَّ وَإِنَّ لِبَعْضِهِمْ لَمِائَةَ أَلْفٍ قَالَ مَا تَرَاهُ إِلَّا نَفْسَهُ

Shahih Bukhari 2112: Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyiy telah menceritakan kepada kami bapakku telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abu Mas'ud Al Anshariy radliyallahu 'anhu berkata: Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Ada sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya. Dia berkata: Tidaklah kamu melihatnya melainkan adalah dirinya sendiri.

Shahih Bukhari Nomer 2112