Hadits Shahih Bukhari

العتق

Kitab Membebaskan Budak

كراهية التطاول على الرقيق وقوله عبدي أو أمتي
Larangan memperpanjang perbudakan

صحيح البخاري ٢٣٦٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ أَطْعِمْ رَبَّكَ وَضِّئْ رَبَّكَ اسْقِ رَبَّكَ وَلْيَقُلْ سَيِّدِي مَوْلَايَ وَلَا يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي أَمَتِي وَلْيَقُلْ فَتَايَ وَفَتَاتِي وَغُلَامِي

Shahih Bukhari 2366: Telah menceritakan kepada kami Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih bahwa dia mendengar Abu Hurairah radliyallahu 'anhu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda: "Janganlah seorang dari kalian memerintahkan (budaknya) dengan kalimat: Hidangkanlah makanan untuk rabb kamu, wudhukanlah rabbmu, sajikanlah minuman untuk rabbmu tapi hendaklah dia berkata dengan kalimat sayyidku, maulaku (pemeliharaku). Dan janganlah seorang dari kalian mengatakan 'abdiy (budak laki-laki ku), atau amatiy (budak perempuan ku) tapi katakanlah: fataya (pemudaku), fatati (pemudiku) dan ghulami (ghulamku)."

Shahih Bukhari Nomer 2366