Hadits Shahih Bukhari

الهبة وفضلها والتحريض عليها

Kitab Hibah, Keutamaannya dan Anjuran Melakukannyanya

هبة المرأة لغير زوجها وعتقها إذا كان لها زوج فهو
Menghibahkan seorang budal wanita kepada selain suaminya

صحيح البخاري ٢٤٠٢: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

Shahih Bukhari 2402: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Numair telah menceritakan kepada kami Hisyam bin "Urwah dari Fathimah dari Asma' bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Berinfaqlah dan jangan kamu hitung-hitung (pelit) karena nanti Allah akan berhitung kepadamu dan jangan kamu tutup rapat guci tempat menyimpan makanan itu karena nanti Allah akan menutup rezekimu."

Shahih Bukhari Nomer 2402