Hadits Shahih Bukhari

الأضاحي

Kitab Kurban

ما يؤكل من لحوم الأضاحي وما يتزود منها
Bagian hewan kurban yang boleh dimakan

صحيح البخاري ٥١٤٢: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ الْقَاسِمِ أَنَّ ابْنَ خَبَّابٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ يُحَدِّثُ أَنَّهُ كَانَ غَائِبًا فَقَدِمَ فَقُدِّمَ إِلَيْهِ لَحْمٌ قَالُوا هَذَا مِنْ لَحْمِ ضَحَايَانَا فَقَالَ أَخِّرُوهُ لَا أَذُوقُهُ قَالَ ثُمَّ قُمْتُ فَخَرَجْتُ حَتَّى آتِيَ أَخِي أَبَا قَتَادَةَ وَكَانَ أَخَاهُ لِأُمِّهِ وَكَانَ بَدْرِيًّا فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ حَدَثَ بَعْدَكَ أَمْرٌ

Shahih Bukhari 5142: Telah menceritakan kepada kami Isma'il dia berkata: telah menceritakan kepadaku Sulaiman dari Yahya bin Sa'id dari Al Qasim bahwa Ibnu Khabbab mengabarkan kepadanya, dia pernah mendengar Abu Sa'id bercerita bahwa suatu ketika dia pernah datang dari suatu perjalanan, lalu beberapa potong daging di hidangkan di hadapannya, keluarganya berkata: "Ini adalah sisa dari daging kurban kita." Maka Abu Sa'id berkata: "Singkirkanlah, sebab aku tidak mau memakannya." Abu Sa'id melanjutkan, setelah itu aku berdiri dan pergi menemui saudaraku yaitu Abu Qatadah -dia adalah saudara seibu dan salah seorang ahli Badr- lalu aku menceritakan hal itu kepadanya, Abu Qatadah menjawab: "Sesungguhnya telah terjadi pula peristiwa seperti yang kamu alami."

Shahih Bukhari Nomer 5142