Hadits Shahih Bukhari

الأشربة

Kitab Minuman

الخمر من العسل وهو البتع
Khamer dari madu

صحيح البخاري ٥١٥٩: وَعَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَنْتَبِذُوا فِي الدُّبَّاءِ وَلَا فِي الْمُزَفَّتِ وَكَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُلْحِقُ مَعَهَا الْحَنْتَمَ وَالنَّقِيرَ

Shahih Bukhari 5159: Telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dia berkata: telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Janganlah kalian membuat perasan dalam duba' (tempat minum dari labu yang di buang isinya dan di gunakan untuk merendam perasan kurma atau anggur) dan muzaffat (tempat minum yang di polesi dengan ter)." Sementara riwayat Abu Hurairah melengkapinya dengan "hantam (tempat minum yang terbuat dari tanah liat, rambut dan darah) dan naqiir (tempat minum yang terbuat dari pohon atau kayu yang di lubangi)."

Shahih Bukhari Nomer 5159