Hadits Shahih Bukhari

الأشربة

Kitab Minuman

اختناث الأسقية
Memecah mulut bejana

صحيح البخاري ٥١٩٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ مَعْمَرٌ أَوْ غَيْرُهُ هُوَ الشُّرْبُ مِنْ أَفْوَاهِهَا

Shahih Bukhari 5195: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqattil telah mengabarkan kepada kami Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dia berkata: telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah bahwa dia mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata: saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melarang minum langsung dari geribah (tempat air minum)." Abdullah mengatakan: Ma'mar dan yang lain mengatakan yaitu minum air langsung dari mulut geribah."

Shahih Bukhari Nomer 5195