صحيح البخاري ٦١٩١: حَدَّثَنِي عَلِيٌّ سَمِعَ عَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ أَبِي حَازِمٍ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ أَبَا أُسَيْدٍ صَاحِبَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْرَسَ فَدَعَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُرْسِهِ فَكَانَتْ الْعَرُوسُ خَادِمَهُمْ فَقَالَ سَهْلٌ لِلْقَوْمِ هَلْ تَدْرُونَ مَا سَقَتْهُ قَالَ أَنْقَعَتْ لَهُ تَمْرًا فِي تَوْرٍ مِنْ اللَّيْلِ حَتَّى أَصْبَحَ عَلَيْهِ فَسَقَتْهُ إِيَّاهُ
Shahih Bukhari 6191: Telah menceritakan kepadaku 'Ali, ia mendengar Abdul 'Aziz bin Abu Hazim berkata: telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari Sahl bin Sa'd bahwasanya Abu Usaid seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi pengantin, ia kemudian mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menghadiri (walimah) 'arus. Sang pengantin puteri menjamu para tamu. Maka Sahl bertanya kepada para tamu: 'Tahukah kalian minuman apa yang disuguhkan mempelai puteri itu? ' Sahal menerangkan bahwa minuman yang disuguhkan adalah kurma yang direndam semalam di sebuah periuk dari batu, hingga di pagi harinya disuguhkan kepadanya.
Shahih Bukhari Nomer 6191