Hadits Shahih Bukhari

الديات

Kitab Diyat

من أخذ حقه أو اقتص دون السلطان
Menuntut hak atau qisas bukan penguasa (Imam)

صحيح البخاري ٦٣٨٠: وَبِإِسْنَادِهِ لَوْ اطَّلَعَ فِي بَيْتِكَ أَحَدٌ وَلَمْ تَأْذَنْ لَهُ خَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

Shahih Bukhari 6380: (Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya -dari Abu Hurairah-) "Jika seseorang mengintip rumahmu padahal kamu tidak mengijinkannya, lalu kamu melemparnya dengan batu sehingga membutakan matanya, kamu tidak mendapat dosa karenanya."

Shahih Bukhari Nomer 6380