Hadits Shahih Bukhari

مواقيت الصلاة

Kitab Waktu-waktu Shalat

التبكير بالصلاة في يوم غيم
Menyegerakan shalat saat cuaca mendung

صحيح البخاري ٥٥٩: حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا الْمَلِيحِ حَدَّثَهُ قَالَ كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِي يَوْمٍ ذِي غَيْمٍ فَقَالَ بَكِّرُوا بِالصَّلَاةِ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ حَبِطَ عَمَلُهُ

Shahih Bukhari 559: Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari Abu Qilabah bahwa Abu Al Malih menceritakan kepadanya, ia berkata: Kami pernah bersama Buraidah pada suatu hari yang mendung, lalu ia berkata: Segeralah laksanakan shalat, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, sungguh telah hapuslah amalnya."

Shahih Bukhari Nomer 559