سنن الدارقطني ١٢٠٣: أَخْبَرَنَا ابْنُ صَاعِدٍ , ثنا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدٍ , ثنا عَمِّي , ثنا أَبِي , عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ , حَدَّثَنِي مَكْحُولٌ , بِهَذَا وَقَالَ فِيهِ: «إِنِّي لَأَرَاكُمْ تَقْرَءُونَ خَلْفَ إِمَامِكُمْ إِذَا جَهَرَ» , قُلْنَا: أَجَلْ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا , قَالَ: «لَا تَفْعَلُوا إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِهَا»
Sunan Daruquthni 1203: Ibnu Sha'id mengabarkan kepada kami, Ubaidullah bin Sa'd menceritakan kepada kami, pamanku menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, dari Ibnu Ishaq, Makhul menceritakan kepadaku, riwayat ini, dan ia menyebutkan (dalam redaksi yang dikemukakannya): "Sesungguhnya aku melihat kalian membaca di belakang imam kalian tatkala ia menyaringkan (bacaan)." Kami jawab, 'Benar, demi Allah wahai Rasulllah, tapi pelan." Beliau pun bersabda, "Janganlah kalian lakukan kecuali dengan Ummul Qur?an (surah Al Faatihah), karena sesungguhnya tidak ada shalat bagi yang tidak membacanya."
Sunan Daruquthmi Nomer 1203