Hadits Sunan Daruquthmi

كِتَابُ الطَّهَارَةِ

Kitab Thaharah (Bersuci)

بَابُ الدِّبَاغِ
Menyamak Kulit

سنن الدارقطني ٩٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ نَيْرُوزَ إِمْلَاءً , وَالْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَقُرِئَ عَلَى ابْنِ صَاعِدٍ وَأَنَا أَسْمَعُ , قَالُوا: نا أَبُو عُتْبَةَ الْحِمْصِيُّ , نا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ , نا الزُّبَيْدِيُّ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِشَاةٍ دَاجِنٍ لِبَعْضِ أَهْلِهِ قَدْ نَفَقَتْ , فَقَالَ: «أَلَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِجِلْدِهَا؟» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا مَيْتَةٌ , قَالَ: «إِنَّ دِبَاغَهَا ذَكَاتُهَا» . وَقَالَ ابْنُ صَاعِدٍ: إِنَّ دِبَاغَهُ ذَكَاتُهُ

Sunan Daruquthni 98: Muhammad bin Ibrahim bin Nairuz menceritakan kepada kami dengan cara didiktekan, Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, dan dibacakan kepada Ibnu Sha'id sementara aku mendengarkan, mereka mengatakan: Abu Utbah Al Himshi mengabarkan kepada kami, Baqiyyah bin Al Walid mengabarkan kepada kami, AzZubaidi mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin Abbas: Bahwa Nabi SAW melewati seekor kambing mati yang telah dibuang, milik salah seorang istrinya, maka beliau berkata, "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?' Mereka menjawab, "Wahai Rasululullah! Kambing itu sudah menjadi bangkai." Beliau bersabda, "Sesungguhnya penyamakannya adalah penyembelihannya (yang menyucikannya)." Ibnu Sha'id menyebutkan dengan redaksi, "Sesungguhnya penyamakannya adalah penyembelihannya." dengan perbedaan bentuk kata gantinya.

Sunan Daruquthmi Nomer 98