Hadits Sunan Daruquthmi

كِتَابُ الصَّلَاةِ

Kitab Shalat

بَابُ صِفَةِ السَّهْوِ فِي الصَّلَاةِ وَأَحْكَامِهِ وَاخْتِلَافِ الرِّوَايَاتِ فِي ذَلِكَ وَأَنَّهُ لَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ شَيْءٌ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Sifat Lupa di dalam Shalat dan Hukum-Hukumnya, Serta Perbedaan Riwayat-Riwayat Seputar itu, dan Bahwa Shalat Tidak Terputus Karena Lewatnya Sesuatu di Depannya

سنن الدارقطني ١٣٦٩: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ صَاعِدٍ وَآخَرُونَ , قَالُوا: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى الْأَشْيَبُ , حَدَّثَنَا شُعْبَةُ , ثنا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ سَالِمٍ , وَنَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «كَانَ يُقَالُ لَا يَقْطَعُ صَلَاةَ الْمُسْلِمِ شَيْءٌ»

Sunan Daruquthni 1369: Yahya bin Muhammad bin Sha'id dan yang lainnya menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Musa Al Asyyab menceritakan kepada kami, Syu'bah menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami, dari Salim dan Nafi', dari Ibnu Umar, ia mengatakan, "Tidak ada sesuatu pun yang memutuskan shalatnya seorang muslim."

Sunan Daruquthmi Nomer 1369