سنن الدارقطني ١٢٧: نا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ نَصْرٍ الدَّقَّاقُ إِمْلَاءً , وَأَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , قَالَا: حَدَّثَنَا بَحْرُ بْنُ نَصْرٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ , نا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ , عَنْ أَبِي مَرْيَمَ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ , يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , فَإِنَّ أَحَدُكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ أَوْ أَيْنَ بَاتَتْ تَطُوفُ يَدُهُ» . وَهَذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ أَيْضًا
Sunan Daruquthni 127: Abdul Malik bin Ahmad bin Nashr Ad-Daqqaq mengabarkan kepada kami secara dikte, dan Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Bahr bin Nashr menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb mengabarkan kepada kami, Mu'awiyah bin Shalih mengabarkan kepada kami, dari Abu Maryam, ia berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya tiga kali. Karena sesungguhnaya seseorang kalian tidak mengetahui di mana letak tangannya, atau kemana saja tangannya itu berkeliling (bergerak)." Isnadnya pun hasan.
Sunan Daruquthmi Nomer 127