سنن الدارقطني ١٥٤٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الشَّافِعِيُّ , حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ خُزَيْمَةَ , ص:295 ثنا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ , نا بَقِيَّةُ , حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ أَبِي عُمَرَ , عَنْ مَكْحُولٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا نَسِيَ أَحَدُكُمُ الصَّلَاةَ فَذَكَرَهَا وَهُوَ فِي صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَلْيَبْدَأْ بِالَّتِي هُوَ فِيهَا، فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا صَلَّى الَّتِي نَسِيَ». عُمَرُ بْنُ أَبِي عُمَرَ مَجْهُولٌ
Sunan Daruquthni 1543: Abu Bakar Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Khuzaimah menceritakan kepada kami, Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Baqiyyah mengabarkan kepada kami, Umar bin Abu Umar menceritakan kepadakku, dari Makhul, dari Abdullah bin Abbas, ia mengatakan, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian lupa suatu shalat lalu teringat ketika mengerjakan shalat fardhu lainnya, maka hendaklah ia memulai dengan yang sedang dikerjakannya, kemudian setelah selesai barulah mengerjakan yang terlupakan'." Umar bin Abu Umar majhul (tidak diketahui kredibilitasnya).
Sunan Daruquthmi Nomer 1543