سنن الدارقطني ٢٧٢٣: ثنا أَبُو بَكْرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فَأَحْرَمَ أَصْحَابِي وَلَمْ أُحْرِمْ , فَرَأَيْتُ حِمَارًا فَحَمَلْتُ عَلَيْهِ فَاصْطَدْتُهُ فَذَكَرْتُ شَأْنَهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَكَرْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَحْرَمْتُ وَأَنِّي لِذَا اصْطَدْتُهُ لَكَ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصْحَابَهُ «فَأَكَلُوا وَلَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ حِينَ أَخْبَرْتُهُ أَنِّي اصْطَدْتُهُ لَهُ». قَالَ لَنَا أَبُو بَكْرٍ: قَوْلُهُ: اصْطَدْتُهُ لَكَ , وَقَوْلُهُ: وَلَمْ يَأْكُلْ مِنْهُ لَا أَعْلَمُ أَحَدًا ذَكَرَهُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ غَيْرُ مَعْمَرٍ وَهُوَ مُوَافِقٌ لِمَا رُوِيَ عَنْ عُثْمَانَ
Sunan Daruquthni 2723: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya memberitakan kepada kami. Abdurrazzak memberitakan kepada kami, Ma'mar memberitakan kepada kami, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari bapaknya. dia berkata: Saya keluar bersama Rasulullah SAW dari Al Hudaibiyah. lalu para sahabatku berihram dan saya belum berihram. Lalu saya melihat seekor keledai dan saya merahasiakannya, lalu memburunya. Maka saya laporkan urusan tersebut kepada Rasulullah SAW dan saya laporkan bahwa saya belum berihram, karena itu saya memburunya untukmu. Lalu Nabi SAW menyuruh para sahabat untuk memakannya dan beliau tidak memakannya ketika saya memberitahukan bahwa saya memburunya untuk beliau. Abu Bakar berkata kepada kami. perkataan perawi "Saya memburunya untukmu" dan perkataannya. "Beliau tidak memakannya" saya tidak mengetahui seorang pun menyebutkan hal itu di dalam Hadits ini selain Ma'mar dan itu sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Utsman."
Sunan Daruquthmi Nomer 2723