سنن الدارقطني ٤٨٧: حَدَّثَنَا ابْنُ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ , نا سُفْيَانُ , عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيِّ , عَنْ عَطَاءٍ , قَالَ: «لَيْسَ فِي الْقُبْلَةِ وُضُوءٌ». وَهَذَا هُوَ الصَّوَابُ
Sunan Daruquthni 487: Ibnu Mubasysyir menceritakan kepada kami, ia mengatakan: Ahmad bin Sinan mengabarkan kepada kami, Abdurrahman mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Abdul Karim Al Jazari, dari Atha‘ ia mengatakan, "Ciuman tidak mewajibkan wudhu.' Inilah yang benar.
Sunan Daruquthmi Nomer 487