سنن ابن ماجه ٣٢٠٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ ابْنِ حَاتِمٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرْمِي الصَّيْدَ فَيَغِيبُ عَنِّي لَيْلَةً قَالَ إِذَا وَجَدْتَ فِيهِ سَهْمَكَ وَلَمْ تَجِدْ فِيهِ شَيْئًا غَيْرَهُ فَكُلْهُ
Sunan Ibnu Majah 3204: Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Yahya telah memberitakan kepada kami Abdurrazaq telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari 'Ashim dari Asy Sya'bi dari 'Adi bin Hatim dia berkata: Saya bertanya: "Wahai Rasulullah, saya pernah memanah binatang buruan, namun karena malam hari buruan tersebut menghilang dari kami?" Beliau bersabda: "Jika kamu menemukannya dan anak panahmu masih ada padanya dan kamu tidak mendapatkan sesuatu pada hewan tersebut selain anak panahmu, maka makanlah ia."
Sunan Ibnu Majah Nomer 3204