سنن ابن ماجه ٤١٨٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ مُوسَى بْنِ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ أَنَّ عَامِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ بَيْنَ إِسْلَامِهِمْ وَبَيْنَ أَنْ نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ يُعَاتِبُهُمْ اللَّهُ بِهَا إِلَّا أَرْبَعُ سِنِينَ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمْ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ
Sunan Ibnu Majah 4182: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Fudaik dari Musa bin Ya'qub Az Zam'i dari Abu Hazim bahwa 'Amir bin Abdullah bin Az Zubair mengabarkan kepadanya, bahwa Ayahnya telah mengabarkan kepadanya, bahwa jarak antara keIslaman mereka dan turunnya ayat yang dengannya Allah mencela mereka kecuali hanya empat tahun, yaitu: '(…dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Hadiid: 16).
Sunan Ibnu Majah Nomer 4182