Sunan Ibnu Majah

الزهد

Kitab Zuhud

ذكر الشفاعة
Tentang syafaat

سنن ابن ماجه ٤٣٠١: حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَدْرٍ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ خَيْثَمَةَ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُيِّرْتُ بَيْنَ الشَّفَاعَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ لِأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْفَى أَتُرَوْنَهَا لِلْمُتَّقِينَ لَا وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ الْخَطَّائِينَ الْمُتَلَوِّثِينَ

Sunan Ibnu Majah 4301: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Asad telah menceritakan kepada kami Abu Badr telah menceritakan kepada kami Ziyad bin Khaitsamah dari Nu'aim bin Abu Hind dari Rib'i bin Hirasy dari Abu Musa Al Asy'ari dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Saya disuruh memilih antara diberi izin memberi syafa'at atau setengah ummatku akan di masukkan ke Surga, maka saya memilih syafa'at, karena sesungguhnya syafa'at lebih mencakup dan lebih mencukupi, bagaimana pendapat kalian, apakah ia hanya diberikan kepada orang-orang yang bertakwa saja? Tidak, akan tetapi ia diberikan juga terhadap orang-orang yang berdosa dan orang-orang yang banyak kesalahan."

Sunan Ibnu Majah Nomer 4301