Sunan Ibnu Majah

المقدمة

Kitab Mukadimah

فيما أنكرت الجهمية
Pengingkaran Jahmiyah

سنن ابن ماجه ١٨٧: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَضْحَكُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ كِلَاهُمَا دَخَلَ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُسْتَشْهَدُ ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى قَاتِلِهِ فَيُسْلِمُ فَيُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُسْتَشْهَدُ

Sunan Ibnu Majah 187: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu hurairah ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah tertawa kepada dua orang, salah satu dari keduanya membunuh yang lainnya, sementara keduanya tetap masuk surga. Yang satu berperang di jalan Allah dan gugur, kemudian Allah mengampuni si pembunuh. Setelah itu ia masuk Islam, kemudian berperang di jalan Allah dan gugur pula."

Sunan Ibnu Majah Nomer 187