Sunan Ibnu Majah

الأحكام

Kitab Hukum-Hukum

ضالة الإبل والبقر والغنم
Unta, sapi dan kambing yang tersesat

سنن ابن ماجه ٢٤٩٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ خَالُ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ أَبِي بِالْبَوَازِيجِ فَرَاحَتْ الْبَقَرُ فَرَأَى بَقَرَةً أَنْكَرَهَا فَقَالَ مَا هَذِهِ قَالُوا بَقَرَةٌ لَحِقَتْ بِالْبَقَرِ قَالَ فَأَمَرَ بِهَا فَطُرِدَتْ حَتَّى تَوَارَتْ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يُؤْوِي الضَّالَّةَ إِلَّا ضَالٌّ

Sunan Ibnu Majah 2494: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan At Taimi berkata: telah menceritakan kepada kami Adl Dlahhak -paman Al Mundzir bin Jarir- dari Al Mundzir bin Jarir ia berkata: "Aku bersama Bapakku di Bawazikh, ketika sapi-sapi akan mengandang ia melihat ada seekor sapi (asing). Ia lalu berkata: "Apa ini!" Mereka menjawab: "Sapi yang mengikuti sapi yang lain." Al Mundzir berkata: "Lalu Bapakku memerintahkan agar sapi (asing) itu dikeluarkan, maka sapi itu pun dikeluarkan dan pergi hingga tidak terlihat. Setelah itu ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidaklah seseorang menyembunyikan hewan yang tersesat kecuali ia (orang yang) tersesat."

Sunan Ibnu Majah Nomer 2494