Sunan Ibnu Majah

الوصايا

Kitab Wasiat

الوصية بالثلث
Berwasiat dengan sepertiga

سنن ابن ماجه ٢٧٠٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ وَدِدْتُ أَنَّ النَّاسَ غَضُّوا مِنْ الثُّلُثِ إِلَى الرُّبُعِ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الثُّلُثُ كَبِيرٌ أَوْ كَثِيرٌ

Sunan Ibnu Majah 2702: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Muhamad: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku menginginkan manusia agar mereka mengurangi dari sepertiga menjadi seperempat karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Sepertiga itu besar -atau banyak-."

Sunan Ibnu Majah Nomer 2702